Tata Cara Menikah di KUA: Persyaratan Dan Prosedur Yang Dipenuhi

Kantor Urusan Agama atau yang lebih dikenal dengan KUA, merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurus segala urusan keagamaan di Indonesia, termasuk mengurus proses pernikahan. Bagi pasangan yang ingin menikah, menikah di KUA menjadi salah satu pilihan yang cukup populer karena prosesnya yang terbilang mudah dan cepat. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya untuk mengetahui tata cara menikah di KUA beserta persyaratannya.

Menikah adalah momen penting dalam kehidupan seseorang. Untuk melangsungkan pernikahan di Indonesia, setiap pasangan harus mengurus proses administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). KUA merupakan institusi pemerintah yang bertanggung jawab atas pelayanan perkawinan di Indonesia. Berikut adalah tata cara menikah di KUA:

Tata Cara Menikah di KUA

1.    Persiapkan Dokumen Penting

Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pernikahan di KUA antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau kecamatan.
  • KTP calon mempelai yang masih berlaku.
  • Surat cerai bagi yang sudah pernah menikah atau akta kematian bagi yang pasangannya sudah meninggal dunia.
  • Surat ijin dari orang tua atau wali bagi calon mempelai yang masih di bawah umur atau belum berusia 21 tahun.
  • Pas photo berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar.
  • Biaya administrasi sesuai dengan ketentuan setiap KUA.

2.    Registrasi

Setelah dokumen-dokumen tersebut sudah disiapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi ke KUA yang terdekat. Biasanya, registrasi dapat dilakukan secara langsung di KUA atau melalui aplikasi SIKAP (Sistem Informasi KUA Pusat). Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan dan melakukan pembayaran biaya administrasi.

Baca juga: cara nabung buat modal nikah yang efektif.

3.    Wawancara Pernikahan

Setelah registrasi selesai dilakukan, selanjutnya calon mempelai akan diwawancarai oleh petugas KUA dalam tahapan yang disebut dengan wawancara pranikah. Wawancara ini bertujuan untuk mengenal lebih dekat calon mempelai dan memastikan bahwa proses pernikahan berjalan lancar.

Baca juga: syarat mengurus surat nikah di kelurahan.

4.    Persiapan Pra-Nikah

Setelah proses wawancara selesai, calon mempelai akan mendapatkan surat keterangan pra-nikah dari KUA. Surat ini akan diperlukan pada saat melakukan akad nikah di hadapan penghulu atau kepala KUA.

Baca juga: syarat syarat saksi nikah yang harus Anda ketahui!

5.    Pelaksanaan Akad Nikah

tata-cara-menikah-di-kua

Setelah semua persiapan telah dilakukan, akhirnya tiba saat yang dinanti-nantikan, yaitu pelaksanaan akad nikah. Calon mempelai harus hadir di KUA pada tanggal dan waktu yang telah disepakati sebelumnya. Pada saat pelaksanaan akad nikah, calon mempelai akan diminta untuk membacakan ikrar nikah, dilanjutkan dengan tanda tangan pada buku nikah dan penyerahan saksi-saksi nikah.

6.    Legalisasi Pernikahan

Setelah pelaksanaan akad nikah, calon mempelai akan mendapatkan buku nikah resmi yang sudah ditandatangani oleh kepala KUA. Buku nikah tersebut berfungsi sebagai bukti sahnya pernikahan. Setelah itu, calon mempelai dapat melakukan legalisasi pernikahan di kantor catatan sipil (Kantor Urusan Administrasi Kependudukan/KUA) untuk mendapatkan akta nikah.

Baca juga: tata cara ijab kabul yang benar.

Dalam menikah, memilih tempat yang tepat untuk mengurus semua persiapan penting, seperti surat nikah dan administrasi lainnya, sangatlah penting. KUA menjadi salah satu pilihan yang tepat karena dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan professional. Namun, dalam melaksanakan proses pernikahan di KUA, kita perlu memperhatikan beberapa hal penting, seperti persiapan dokumen dan syarat-syarat lainnya. Dengan memahami dan melaksanakan tata cara nikah di KUA dengan benar, diharapkan acara pernikahan akan berjalan lancar dan kita dapat menikmati kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan bersama pasangan kita.

Raihlah pernikahan impian anda bersama paket wedding murah jakarta. paket wedding dengan budget murah dan tentunya berkualitas!

Demikianlah tata cara menikah di KUA beserta persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga artikel ini dapat membantu para calon pengantin untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan pernikahan di KUA. Jangan lupa, lakukan semua prosedur dan persyaratan dengan benar dan tepat waktu agar proses pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.